Posted by : Septian Cahyo Putro Rabu, 26 Agustus 2020

 

Bagi masyarakat Depok ada dua kantor samsat yang bisa jadi rujukan, pertama di Jalan Cinere atau biasa orang sebut Samsat Cinere, kedua di Jalan Merdeka atau biasa disebut Samsat Merdeka/Samsat Depok 2. Meskipun begitu, kalau sahabat mau bayar pajak bisa juga memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling dan Samsat Gendong yang jadwalnya bisa dilihat di jejaring Bapenda Jabar.

Penulis ingin berbagi pengalaman bayar pajak kendaraan di kedua tempat tersebut. Tujuannya untuk membandingkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di kedua tempat itu. Untuk tempat yang pertama yaitu Samsat Cinere, penulis pernah bayar pajak mobil di sini, sedangkan di tempat yang kedua yaitu Samsat Merdeka penulis bayar pajak motor. Di kedua tempat tersebut, penulis datang untuk bayar pajak pada waktu yang berbeda. Di Samsat Cinere itu jam 1 siang, sedangkan di Samsat Depok 2 jam 10 pagi.

Untuk Samsat Cinere, pelayanannya lebih rapi daripada Samsat Depok 2. Mungkin karena waktu itu ketika penulis datang, pengunjung di sana lebih sepi. Namun, yang jelas di sana alur pelayanannya lebih jelas dan terarah (ini opini pribadi penulis ya!). Jangan lupa sahabat yang mau bayar pajak bawa BPKB, STNK, sama KTP asli pemilik kendaraan bermotor ya! Lalu difotokopi masing-masing 1x dan beli map kertas. Di kedua tempat itu, kalau mau bayar pajak wajib bawa map kertas. Bedanya, kalau di Samsat Cinere warnanya bebas, tapi kalau di Samsat Depok 2 harus warna merah tua kalau penulis tidak salah ingat. Ingat ya! Map kertas, tapi bukan yang map cokelat apalagi map plastik.


Kalau di Samsat Cinere, sahabat akan langsung diarahkan ke desk pajak progresif, cek kelengkapan, terus nanti tinggal tunggu dipanggil sama desk berikutnya (ada di sebelahnya, nama desk-nya pengesahan.... agak lupa nih!). Nah, biasanya di desk pajak progresif BKPB akan dikembalikan, kalau tidak dikembalikan, biasanya pasti di desk berikutnya. Setelah dipanggil nama pemilik kendaraan bermotor oleh desk pengesahan tadi, sahabat akan diminta menunggu di depan desk pembayaran. Nanti, akan dipanggil lagi namanya dan diminta siapkan uang pas untuk bayar. Setelah bayar, lanjut ke desk pengambilan STNK. Di sini nama pemilik akan dipanggil dan diberikan lembat STNK yang sudah lunas pajaknya. Setelah itu, pulang deh!



Sementara itu, di Samsat Depok 2 kurang lebih tidak jauh berbeda. Namun, ada bagian penting nih! Di Samsat ini ketika kalian datang kalian akan diarahkan ke sebuah desk yang tidak ada namanya lalu berkas-berkas tadi akan diperiksa. Setelah diperiksa, berkas-berkas tersebut akan diberi tanda tangan di bagian muka mapnya dan diminta bayar Rp30.000! Wah ini sih namanya, PUNGLI! Padahal di desk tersebut si pemeriksa cuma kasih tanda tangan saja lho, masa minta Rp30.000. Setelah dari desk itu, kita akan diarahkan ke desk pajak progresif, pengesahan, pembayaran, dan terakhir ambil STNK. Kurang lebih sama dengan di atas.

Namun, kalau penulis perhatikan jika teman-teman datang dan langsung menuju ke desk pajak progresif, ini sebenarnya bisa aja lho! Biar tidak kena pungli. Masalahnya, kadang map/berkas yang tidak ada tanda tangan dari desk PUNGLI itu sering dikembalikan ke kalian dengan beragam alasan. Kurang ini, kurang itu, dan seterusnya, sedangkan map/berkas yang ada tanda tangannya langsung mulus ke desk berikutnya. Jadi, kalau mau bayar pajak di sini, pastikan benar-benar lengkap semua berkasnya! Dan langsung saja ke desk pajak progresif. Semoga, jika ada pejabat berwenang bisa sidak ke Samsat Merdeka sana, supaya tidak ada lagi ASN PUNGLI!

ASN dibayar negara pakai uang rakyat, kok masih juga bikin PUNGLI! Omong-omong, ini pengalaman bayar pajak di Samsat Merdeka yang penulis alami di tahun 2018 ya! Semoga sekarang sudah tidak begitu.

 

Sekian tulisan kali ini, semoga bermanfaat!

 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Halaman Tian - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -